"Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya (minum) khamr, berjudi,
(menyembah) berhala, mengundi nasib
adalah perbuatan keji, termasuk
perbuatan setan. Maka, jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan.
Sesungguhnya setan itu bermaksud
hendak menimbulkan permusuhan dan
kebencian di antara kamu dengan
khamr dan berjudi itu, dan menghalangi
kamu dari mengingat Allah dan dari
salat; maka berhentilah kamu
(melakukannya)." (Al-Maa-idah: 90--91).
Adzab judi dan miras!
Sabtu, 18 Agustus 2012
Diposting oleh
Kukuh Harada
di
11.48
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar